A. ISD Sebagai salah satu MKDU
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa memahami hakekat dan fungsi ISD dalam perguruan Tinggi
Tujuan Instruksional Khusus :
1. Menjelaskan tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi
2. Menjelaskan 3 kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan pendidikan tinggi
3. Menjelaskan latar belakang diberikannya ISD
4. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ISD
5. Menyebutkan tujuan ISD
6. Menyebutkan 3 kelompok ilmu pengetahuan
7. Menjelaskan pengertian masalah social
8. Memberikan contoh masalah social
ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM
Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma
perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan
Negara, maka diselenggarakan program- program pendidikan umum. Tujuan
pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
1. Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar
mampu berperan sebagai anggota masyarakat, bangsa, serta agama.
2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan sosial yang timbul dalam masyarakat.
3. Memberi pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu
berpikir secara interdisipliner/ antar ilmu pengetahuan, sehingga
memudahkan mereka berkomunikasi.
Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universitas dan institusi
kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yang terdiri
dari beberapa mata kuliah, yaitu 1. Agama, 2.Kewarganegaraan, 3.
Pancasila, 4. Kewiraan, 5. IBD 6. ISD.
Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang
merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri
atau swasta. Tujuan adalah sebagai salah satu usaha yang diharapkan
dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap
masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan
permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
1. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya
mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas
kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan
kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
2. Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak
sesuaidengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk
agama lain
3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam
menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan
keamanan
4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan
bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan
kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama
berperan serta didalam pelestariannya.
LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN ISD
Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan
pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama
sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem
pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan sistem
pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi
yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
1. Kemampuan akademis, adalah kemampuan untuk berkomunikasi
secarailmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis,
maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki
kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah
yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
2. Kemampuan professional, adalah kemampuan dalam bidang profesi
tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli
diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang
profesinya.
3. Kemampuan personal, adalah kemampuan kepribadian. Dengan
kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga
mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang
mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai
keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang
luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh
masyarakat Indonesia.
ISD, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan
timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD sebagai mana
dengan IBD dan IAD, bukanlah pengantar disiplin ilmu tersendiri,tetapi
menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, teori, konsep) yang berasal
dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah sosial,
khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
1. Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial
yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai
pendekatan gabungan (antar bidang)
2. Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial laindalam
masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta
pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat
banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta persamaan dalam pola-pola
pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya
pertentangan-pertentnagan maupun hubungan setia kawan dan kerjasama
dalam masyarakat kita.
Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD bertujuan membantu kepekaan
wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan
pemikiran yang lebih luas, dan ciri-cri kepribadian yang diharapkan dari
setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan
dengan sikap an tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia
lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia
lain terhadap manusia yang bersangkutan.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan
mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta.
Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan
menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu
dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini
kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil
penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2. Ilmu-ilmu sosial (social scince) . ilmu-ilmu sosial bertujuan
untuk mengkajiketeraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan
antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai
pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5
benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam
hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat.
3. Pengetahuan budaya (the humanities). bertujuan untuk memahami dan
mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji
hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan
kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah
sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehudupan. Masalah sosial ini
timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan
akibat tingkah lakunya, masalah sosial ini tidaklah sama antara
masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan
dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya,
dan keadaan lingkungan alamnya.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa
maalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nailai-nilai moral
dan pranata-pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan
manusia itu terwujud. Pengertian masalah sosial memiliki dua
pendefinisian : Pertama pendefinisian menurut umum, Kedua menurut para
ahli. Menurut
umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan
umum adalah masalah sosial. Menurut para ahli, masalah sosial adalah
suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang
berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan
terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Contoh pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima
bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk
kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf
ekonomi tertentu. Sebaliknya para ahli perencanaan kota menyatakan
pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang
kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh Leslie (1974) yang
disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah suatu kondisi
yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat
sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh karena
itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
B. Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati berbagai kenyataan yang
diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat ,Mengkaji pengaruh
pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, Mengkaji hubungan
antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan
Tujuan Instruksional Khusus :
1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk
2. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat
3. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kebudayaan
4. Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan
5. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang permasalahan penduduk
6. Mahasiswa dapat menulliskan rumusan angka kelahiran
7. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian angka kelahiran
8. Mahasiswa dapat menjelaskan dinamika penduduk
9. Mahasiswa dapat menyebutkan tiga pyramid penduduk
10.Mahasiswa dapat menjelaskan pyramid penduduk muda, pyramid penduduk tua dan pyramid penduduk stasioner
11. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang persebaran penduduk
12. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian rasio ketergantungan
13. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kebudayaan
14. Mahasiswa dapat menjelaskan 7 unsur kebudayaan
15. Mahasiswa dapat menjelaskan wujud kebudayaan
16. Dapat menerangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
17. Mahasiswa dapat menjelaskan 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
18. Mahasiswa dapat memberikan contoh norma-norma yang ada di masyarakat
19. Mahasiswa dapat menjelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat
PENDAHULUAN
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang
pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk
dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula,
memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini
berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat idak
mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena
penduduk.
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organism
sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam
arti luas itu sering diistilahkan populasi dan disini dapat meliputi
populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk
digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu,
menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah
tertentu pula.
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas
Robert Malthus”. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798.
Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan
makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak
dapat ditahan.
Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu
bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan
berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada
suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan
penduduk. Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbulah
kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai
perbandingan atas teori Malthus.
misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu
merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana
orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang
pertambahan penduduk
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya faktor perubahan dalam hal jumlah
penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk
bertambah tidak lain karena adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi
dari penduduk itu sendiri. Karena ke empat unsur tersebut maka
pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara :
pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan
penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian .
Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan
mortalitas. Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung
dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat
kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu
tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate
(CBR).
Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita
umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu
diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia
produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau
tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu
jumlah kematian pertahun perseribu penduduk. Bagaimana dengan dinamika
penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus
berikut :
Pn = (1 + r) n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan
penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta
KOMPOSISI PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita,
bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang
umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk,
jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan
penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut.
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu,
misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan,
menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin,
dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik
susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam
bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan
disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan
gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi.
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
1. Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya
lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari
jumlah kematian
2. Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda,
usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini
merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
3. Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang
menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa
penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk
dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus
memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka
kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat
tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka
sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia,
sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar
terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi
didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu
masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada
masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah
satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan
cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar
kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai
masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan alam
arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian
dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang
hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan
mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang
antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta
dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai
oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai
dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan
keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang
digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang
dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya
kelakuan manusia itu sendiri. Atas dadar itulah para ahli mengemukakan
adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
1. unsur religi
2. sistem kemasyarakatan
3. sistem peralatan
4. sistem mata pencaharian hidup
5. sistem bahasa
6. sistem pengetahuan
7. seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma,
peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya
abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu
hidup
2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke
pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan
kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan
mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke
Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan
berpandangan lebih maju. dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak
menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau jawa
tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut
hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai
tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni
sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang
diabadikan dalam candicandi di jawa tengah ataupun jawa timur.
Candi-candi yang dimaksud diantaranya candi borobudur, mendut,
prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singasari, disekita kota malang,
candi panataran dan siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi
jawa timur.
Kebudayaan Islam
Pada abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia,
oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral
penyebaran agama islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya
agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad
ke -15. suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang
meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke
Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai.
Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke Indonesia tidak dengan
paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sikap
toleransi yang dimiliki banga kita
Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut,
berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan
kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman.
Negara-negara yang dimaksud adalah negara Malaka di semenanjung Malaka,
Negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara Banten di jawa Barat, negara
Demak di pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan.
Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh
pedagangpedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan,
nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama
Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di
daerah yang bersangkutan. misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan,
sumatra Timur, sumatra barat, dan pesisir kalimantan. Agama islam
berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut
sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa
kebudayaan islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia.
Dengan begitu, agama islam memberi saham yang besar bagi perkembangan
kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari
kebudayaan dan kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat.
Awal kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum
kolonialisme/penjajah manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa
Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda
(VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air
Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan pemerintah
Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan
dengan gaya arsitektur Barat.
Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat pemerintahan terutama di
jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan
sosial pertama,t erdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan
pekerjaan. Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial
kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran
bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas
sosial.
Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk
juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama Kristen
protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh
organisasi-organisasi penyiaran agama( misi untuk agama Katolik dan
Zending untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran
dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah
mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu
misalnya Irian jawa, maluku tengah dan selatan, sulawesi utara dan
tengah, nusa tenggara timur dan pedalam kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat
korelasi diantara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian
anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga
menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian
bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaandapat
memberi
pengaruh terhadap suatu kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap
pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakalai pemilik kebudyaan itua
menganggap bahwa segala sesuatu yang terangklum dan terlebur dalam
segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal, serasi,
dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya.
setiap masayrakat mempunyai system nilai dan sistem kaidah sebagai
konkretisasinya. Nilai dan sistem kaidah
berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas.
Suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku
seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam
pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap
rendah, aneh, kurang susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan
sebagainya.
Contoh : Di indonesia pada umumnya, apabila seorang wanita hamil tidak
mempunyai suani, ia adalah profil seseorang yang telah melanggar
adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangs pada umumnya.
Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang
berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal
semacam itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga
maupun masyarakat, orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan
harkatnya. Sebab ia telah melanggnar adat/kepribadian keluarga dan
masyarakat di sekelilingnya.
Akan tetapi contaoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau Negara
komunis mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata budaya
17 dan kepribadian yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah
orang-orang barat dan komunis membenarkan kebiasaan / tingkah laku
seperti itu. Sama sekali bukan merupakan pelanggaran adat istiadat.
sifat-sifat kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama
pada suatu kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat.. Di
laur itu ciri-ciri kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, jgua
teraacermin dalam penampilan sikap hidup sehari-hari.
PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan
sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya :
cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan
atau “mores”, dan adat istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang
tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja
diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum.
Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hukum yang
tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan
pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekuatan mengikatnya
sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol
didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan
terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan
dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk
yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pemikiran dan mendasarkan
pada kebiasaan atau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelaziman atau
kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara).
Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua
sanksinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama
mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola
berperilaku yang diikuti dan diterima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka
kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti
tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan
dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota
masyarakat. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak
melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan
pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya
menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak
mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sanksi yang tegas.
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya
akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses
tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang
dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari
salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh
masyarakt diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam
mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
5. Pranata
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa
keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Studi Kasus
Era globalisasi amat sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat, terutama bagi kaum muda yang dalam pencarian jati diri. Apapun yang menjadi Trend dihari ini akan dengan cepat diikuti remaja - remaja jaman sekarang.
jaman sekarang jarang sekali melihat remaja yang memiliki hobi bepergian ke perpustakaan, toko buku. mereka lebih menyukai berkumpul di cafe, mall dan lain sebagainya, hobi membacanya tersalurkan hanya untuk membaca media sosial.
Ini amat sangat memprihatinkan. Maka dari itu perlu pengawasan lebih dari orang tua dan sekola karna media sosial tidak hanya dapat berpengaruh baik tapi juga dapat merusak moral anak bangsa.
Dini Yulira
Kamis, 15 Oktober 2015
Minggu, 05 April 2015
Sosial & Budaya
SOSIAL
& BUDAYA
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai
sosial budaya. Istilah sosial budaya menunjuk kepada dua segi kehidupan bersama
manusia, yaitu kemasyarakatan dan kebudayaan. Kehidupan masyarakat tidak terlepas
dari budaya.
Kemasyarakatan
Dalam usaha beradaptasi dengan lingkungannya, manusia
bekerjasama dengan sesamanya. akan tetapi kerjasama itu hanya akan berjalan
baik di dalam tertib sosial budaya serta didalam wadah organisasi sosial.
Organisasi sosial ini merupakan produk sosial budaya, sekaligus merupakan wadah
perwujudan dan pertumbuhan kebudayaan.
Di dalam organisasi sosial manusia hidup berkelompok
dan mengembangkan norma sosial yang meliputi kehidupan normatif, status,
kelompok asosiasi, dan institusi. Organisasi sosial mencakup aspek fungsi yang
berwujud dalam aktivitas bersama anggota masyarakat dan aspek struktur. Aspek
struktur terdiri dari struktur kelompok di dalam pola umum kebudayaan dan
seluruh kerangka lembaga sosial.
Setiap masyarakat mempunyai 4 unsur penting yang
menentukan eksistensinya yaitu struktur sosial, pengawas sosial, media sosial
dan standar sosial.
- Struktur sosial: setiap masyarakat terdiri dari kelompok-kelompok untuk memudahkan pelaksanaan tugas;
- Pengawas sosial: pengawas sosial mencakup sistem dari ketentuan-ketentuan yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota masyarakat, pengetahuan empiris yang digunakan manusia untuk menanggulangi lingkungan, dan pengetahuan empiris yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia seperti agama, kepercayaan, ideologi dan sebagainya.
- Media sosial: Dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan sosial, diperlukan adanya komunikasi dan relasi antar anggota masyarakat. Komunikasi dan relasi itu dilangsungkan dengan menggunakan bahasa dan alat transportasi.
- Standar sosial: standar sosial merupakan ukuran untuk menilai tingkah laku anggota masyarakat serta nilai tingkah cara masyarakat mencapai tujuan.
Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat
yang perwujudannya tampak pada tingkah laku para anggotanya. kebudayaan tercipta
oleh banyak faktor organ biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan sejarah,
dan lingkungan psikologisnya. Masyarakat Budaya membentuk pola budaya sekitar
satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai misalnya
keagamaan, ekonomi, ideologi dan sebagainya.
Setelah dikemukakan masing-masing arti kata dari
sosial dan budaya, maka pengertian sosial budaya dapat dirumuskan adalah
sebagai kondisi masyarakat (bangsa) yang mempunyai nilai-nilai dalam kehidupan
masyarakat berbangsa dan bernegara yag dilandasi dengan falsafah negara
kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan di bidang sosial budaya dimaksud
menggambarkan kondisi dinamis suatu bangsa atau masyarakat, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional didalam
menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari dalam maupun dari
luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial
budaya bangsa dan negara.
1. Cara Berkomunikasi
Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi merubah cara kita dalam berkomunikasi. Dulu komunikasi dilakukan dengan surat-menyurat, tetapi saat ini dilakuan dengan sms atau e-mail. Dulu juga ada yang namanya telegram dan telegraf, akan tetapi saat ini perannya digantikan dengan telepon, handphone, dan jejaring sosial. Ini membuktikan bahwa perkembangan teknologi dapat menyebabkan perubahan budaya dimasyarakat.
2. Cara Berpakaian
Cara masyarakat kita berpakaian tidak lepas dari globalisasi dan modernisasi di Indonesia. Dulu, orang-orang kita bangga mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing. Tetapi, saat ini rasanya hal itu sangat sulit dijumpai kecuali kalau ada acara-acara adat. Cara berpakaian dipengaruhi dari informasi-informasi yang didapatkan dari berbagai media seperti Tv dan Internet. Saat ini, cara berpakaian sebagian masyarakat banyak dipengaruhi oleh budaya barat.
3. Gaya Hidup
Salah satu perubahan sosial budaya yang terjadi didalam masyarakat Indonesia adalah gaya hidup a.k.a lifestyle. Sebagian masyarakat menerapkan gaya hidup yang baik didalam kehidupannya seperti menjadi vegetarian, workaholic, dll. Tetapi ada juga sebagian masyarakat yang terjerumus kedalam lifestyle yang tidak baik yang tentu tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia seperti narkoba dan pergaulan bebas.
4. Westernisasi (Kebarat-baratan)
Tidak sedikit budaya barat yang masuk ke Indonesia, contohnya adalah perayaan hati valentine dan halloween. Meskipun kedua budaya tersebut bukan budaya asli indonesia, akan tetapi tidak sedikit masyarakat Indonesia yang melestarikan budaya tersebut. Banyak masyarakat Indonesia yang menyatakan bahwa budaya asing jauh lebih menarik ketimbang budaya kita sendiri, hal ini yang menyebabkan interest kepada budaya lokal semakin menurun.
5. Emansipasi Wanita
Salah satu bentuk perubahan sosial budaya yang terjadi dimasyarakat Indonesia adalah emansipasi wanita, artinya wanita memiliki derajat yang sama dengan pria. Dulu kita jarang sekali melihat wanita yang menjadi pimpinan, bahkan ada kalimat orang tua yang menyatakan bahwa kehidupan wanita adalah disekitar dapur, sumur, dan kasur. Saat ini tentu berbeda, banyak wanita yang menjabat peran penting dinegeri ini seperti anggota parlemen, pimpinan perusahaan, dll.
6. Masyarakat Semakin Kritis
Perkembangan informasi dan komunikasi membuat akses terhadap informasi semakin mudah. Informasi tersebut bisa didapatkan dari berbagai media komunikasi, seperti koran, televisi, internet, dll. Hal tersebut membuat masyarakat kita semakin cerdas dan kritis, contohnya adalah masyarakat selalu mengomentari kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk negeri ini, terlebih jika kebijakan tersebut tidak populis dimata rakyat.
7. Hilangnya Permainan Tradisional
Saat ini, kita akan sulit untuk menemukan permainan tradisional seperti gasing atau congklak. Kalaupun ada, pasti dimainkannya didaerah-daerah terpencil seperti pedesaan. Padahal permainan itu sangat populer pada masanya, dan merupakan permainan asli Indonesia. Sekarang perannya sudah diganti dengan permainan modern seperti Playstation, Xbox, Wii, dan lain-lain. Nampaknya permainan modern jauh lebih menarik ketimbang permainan tradisional.
8. Pudarnya Minat Kepada Alat-alat Musik Tradisional
Minat masyarakat terhadap alat-alat musik tradisional seperti angklung, gamelan dan lainnya semakin berkurang. kalaupun ada itu hanya sebagian kecil masyarakat yang peduli dan tergerak hatinya untuk melestarikan alat-alat musik tradisional. Sekarang banyak masyarakat yang cenderung menyukai alat-alat. musik modern seperti gitar, piano, drum dan lainnya. Jika hal ini tidak segera diantisipasi, bukan tidak mungkin alat-alat musik tradisional kita akan hilang.
9. Tergerusnya Kebudayaan Indonesia
Bentuk lain perubahan sosial budaya di Indonesia adalah tergerusnya budaya asli Indonesia. Perlu diketahui bersama bahwa tidak sedikit dari kebudayaan kita yang sudah mulai punah. Meskipun demikian, banyak masyarakat Indonesia yang lebih berminat dengan budaya asing yang masuk ke Indonesia seperti break dance, beat box, dan lainnya. Ini sangat mengkhawatirkan dan perlu segera perlu segera ditindaklanjuti bersama.
10. Penggunaan Bahasa Daerah Semakin Jarang
Contoh perubahan sosial budaya lainnya adalah penggunaan bahasa daerah yang sudah semakin jarang. Kita tahu bersama, ada banyak bahasa daerah di Indonesia ini (lebih dari 100 bahasa daerah). Akan tetapi saat ini banyak masyarakat yang cenderung menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena bahasa Indonesia dimengerti oleh semua sedangkan bahasa daerah hanya dimengerti oleh masyarakat daerah tertentu saja.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi, cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah di kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.
DAMPAK PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
a. Akibat
Positif
Perubahan dapat terjadi apabila masyarakat dengan kebudayaan mampu menyesuaikan
diri dengan gerak perubahan. Keadaan masyarakat yang memiliki kemampuan dalam
menyesuaikan disebut adjusment, sedangkan bentuk penyesuaian masyarakat dengan
gerak perubahan disebut integrasi.
b. Akibat
Negatif
Akibat negatif terjadi apabila masyarakat
dengan kebudayaannya tidak mampu menyesuaikan diri dengan gerak perubahan.
Ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan disebut maladjusment. Maladjusment akan
menimbulkan disintegrasi.
Penerimaan masyarakat terhadap perubahan sosial budaya dapat dilihat dari perilaku masyarakat yang
bersangkutan. Apabila perubahan sosial budaya tersebut tidak berpengaruh pada
keberadaan atau pelaksanaan nilai dan norma maka perilaku masyarakat akan
positif. Namun, jika perubahan sosial budaya tersebut menyimpang atau
berpengaruh pada nilai dan norma maka perilaku masyarakat akan negatif.
Contoh
Perilaku masyarakat karena adanya perubahan sosial budaya adalah sebagai
berikut :
1. Aksi
protes
Aksi protes adalah pergolakan massa yang bersifat umum
sebagai perwujudan rasa tidak puas terhadap keputusan-keputusan dan kejadian di
masyarakat.
2.
Demonstrasi
Demonstrasi adalah gerakan massa yang bersifat
langsung dan terbuka serta dengan lisan ataupun tulisan dalam memperjuangkan
kepentingan yang disebabkan oleh adanya penyimpangan sistem, perubahan
inskonstitusional, dan tidak efektivitas sistem yang berlaku.

3. Kenakalan
Remaja
Kenakalan remaja merupakan suatu perbuatan yang bersifat
antisocial yang dilakukan oleh anak remaja. Kenakalan remaja dapat terjadi
karena faktor keluarga tidak harmonis sehingga anak bersikap menentang dan
melanggar norma dalam keluarga.

4. Kriminalitas
Kriminalitas adalah pelanggaran norma hukum yang
dilakukan seseorang dan diancam sanksi pidana. Penyebab kriminalitas adalah
pertentangan kebudayaan, perbedaan ideologi politik, perbedaan pendapat mental
yang tidak stabil.

5. Pergolakan daerah
Pergolakan daerah adalah gerakan sosial vertikal dan horizontal
yang dilakukan secara serentak dengan banyak cara untuk memaksakan kehendak.
Demikian artikel
yang saya buat mengenai sosial budaya, semoga dapat bermanfaat untuk rekan –
rekan lainnya dan semoga kita tetap dapat menjaga nilai – nilai budaya
ketimuran yang ada di Indonesia ini dengan selalu menciptakan kedamaian,
persatuan dan kesatuan bangsa.
Sumber :
Jumat, 14 Juni 2013
Manajemen Penggunaan Dana
Alokasi
Dana Bank
Dana
yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk
itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan
pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan
diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi
pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak
baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam
perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan
alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan
tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam
cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan
yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
Jenis-Jenis Cadangan
Bank:
A.
Cadangan Primer (Primary Reserve)
Primary
reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang
muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary
reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva,
berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer
merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana
mereka.
B.
Cadangan Sekunder
Cadangan
sekunder digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya
kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan
sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam
uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah
beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder
tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana
yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan
sifat-sifat yang tetap curre
Modal Kerja
- Kredit
merupakan
suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk
meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu
yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah
penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan
persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang
mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu
dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan
dikenakan bunga tagihan.
Investasi
- Investasi Jangka Panjang
Pengertian
Di
bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering
diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus
Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu
penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk
mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).
Di
Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan
untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil
investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi
nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi
seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.refferensi : http://aldidoniprabowo.blogspot.com/2013/04/manajemen-penggunaan-dana.html
http://putripetty.blogspot.com/2013/06/manajemen-penggunaan-dana.html
Selasa, 23 April 2013
RUANG LINGKUP BANK & PERANAN BANK
Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis laporan bank)
1. laporan harian bank umum dan pelayanan bank ( LHBU )
adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankan secara berkesinambungan.
adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankan secara berkesinambungan.
2. Laporan Berkala Bank Umum Konvensional
Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan
Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan
3. laporan bulanan bank umum laporan bank umum ( LBU )
yang harus disediakan antara lain :
- Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
- Transaksi valas dan derivatif,
- Kualitas aktiva produktif,
- Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
- Aktiva Tertimbang Menurut Resiko,
- Perhitungan rasio keuangan dan modal.
yang harus disediakan antara lain :
- Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
- Transaksi valas dan derivatif,
- Kualitas aktiva produktif,
- Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
- Aktiva Tertimbang Menurut Resiko,
- Perhitungan rasio keuangan dan modal.
4. Lapuran
lalu lintas devisa LLD adalah kegiatan yang menimbulkan perpindahan
aset dan kewajiban finansial antara penduduk(residen) dan bukan
penduduk(non residen) termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial
luar negri.
5. LAPORAN KANTOR PUSAT BANK UMUM
Pengertian Bank
Jika
di tinjau dari istilah “Bank” berasal dari bahasa “Banco” dari bahasa
Italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini tempat menukar
barang-barang yang mempunya nilai yang cukup tinggi. Dengan adanya
kepercayaan yang semakin terhadap banco-banco ini, maka orang bukan saja
menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco
itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat
dipercaya untuk menyimpan uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil dan
dipergunakan untuk segala macam keperluan.
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Fungsi Bank
1.
Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka
bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber,
yaitu:
a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
b. Dana
yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha
perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c. Dana
yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana
yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu
dapat ditarik oleh bank yang meminjam)
1. Penyalur/pemberi
Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang
diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali
dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk
usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan
mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk
pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh
sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi
persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi
atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak
kredit yang bermasalah atau macet.
2. Penyalur
dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam
bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan,
pemilikan harta tetap.
3. Pelayan
Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran
uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman
uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
Peranan Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
Fungsi utama bank adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana kepada masyarakat.
jadi uang yang di himpun bank dari masyarakat akan digunakan untuk pembangunan yang dapat di nikmati oleh masyarakat.
apa sih maksudnya digunakan untuk pembangunan yang dapat di nikmati oleh masyarakat
?
maksudnya adalah Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, contohnya melalui penyaluran kredit yang dapat meratakan pembangunan antara cabang Bank di kota - kota besar dengan cabang bank di desa - desa.
Fungsi - fungsi bank yang lain adalah :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Contoh beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box
jadi uang yang di himpun bank dari masyarakat akan digunakan untuk pembangunan yang dapat di nikmati oleh masyarakat.
apa sih maksudnya digunakan untuk pembangunan yang dapat di nikmati oleh masyarakat
?
maksudnya adalah Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, contohnya melalui penyaluran kredit yang dapat meratakan pembangunan antara cabang Bank di kota - kota besar dengan cabang bank di desa - desa.
Fungsi - fungsi bank yang lain adalah :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Contoh beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box
Fungsi Bank Sebagai Lembaga moneter
otoritas moneter adalah suatu entitas yang memiliki wewenang untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar pada suatu negara dan memiliki hak untuk menetapkan suku bunga dan parameter lainnya yang menentukan biaya dan persediaan uang. Umumnya otoritas moneter adalah bank sentral, meskipun kadang kala lembaga eksekutif pemerintah mempunyai hak tertinggi untuk menetapkan kebijakan moneter dengan cara mengendalikan bank sentral.
Fungsi Bank sebagai agent development
Agent Of Development Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
Fungsi dan Peranan Bank secara Umum
Fungsi Bank
1.
Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana
maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga
sumber, yaitu:
- Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
- Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
- Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam)
- Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
- Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
- Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Sumber : http://oppie21.blogspot.com/2012/03/ruang-lingkup-bank-peranan-bank.html
Jenis-Jenis Bank
A. Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya1. Bank Sentral
Menurut UU No.3 Tahun 2004, Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalan fungsi sebagai lender of the last resort.
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
a. Tujuan Bank Indonesia
Menurut UU RI No. 3 Tahun 2004 Pasal 7, dijelaskan tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Untuk mencapai tujuan yang dimaksud Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
b. Tugas Bank Indonesia
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2004, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut:
(1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang:
(a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;
(b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
- penetapan tingkat diskonto
- penetapan cadangan wajib minimun
- pengaturan kredit atau pembiayaan
Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.
Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.
(2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:
(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.
(3) mengatur dan mengawasi bank
Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.
2. Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).
Bank umum mempunyai banyak kegiatan. Adapun kegiatan-kegiatan bank umum yang utama antara lain:
a) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
b) memberikan kredit;
c) menerbitkan surat pengakuan utang;
d) memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
e) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
f) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
g) melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.
BPR dalam melakukan kegiatannya tidak sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh bank konvensional (bank umum). Ada kegiatan-kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu:
a) menerima simpanan berupa giro,
b) mengikuti kliring,
c) melakukan kegiatan valuta asing,
d) melakukan kegiatan perasuransian.
Adapun bentuk kegiatan yang boleh dilakukan oleh BPR meliputi hal-hal berikut ini.
a) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito.
b) Memberikan pinjaman kepada masyarakat.
c) Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah.
b . Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
Apabila ditinjau dari segi kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing.
1. Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya.
2. Bank Milik Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.
3. Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.
c. Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
1. Bank Konvensional
Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman.
Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.
Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.
Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab sebelumnya.
2. Bank Syariah
Sekarang ini banyak berkembang bank syariah.
Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990.
Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional.
Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.
a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
c) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
e) Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba.
Dalam perkembangannya kehadiran bank syariah ternyata tidak hanya dilakukan oleh masyarakat muslim, akan tetapi juga masyarakat nonmuslim. Saat ini bank syariah sudah tersebar di berbagai negara-negara muslim dan nonmuslim, baik di Benua Amerika, Australia, dan Eropa. Bahkan banyak perusahaan dunia yang telah membuka cabang berdasarkan prinsip syariah. Contoh Bank Syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri.
Perbankan Syariah
Selain Perbankan Konvensional, di Indonesia juga ada Bank Syariah mulai tahun 1992 . Bank Syariah pertama di Indonesia adalah BMI (Bank Muamalat Indonesia) yang mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 1992. Bank syariah ada karena adanya keinginan umat muslim untuk kaffah yaitu menjalankan aktivitas perbankan sesuai dengan syariah yang diyakini, terutama masalah larangan riba, serta hal-hal yang berkaitan dengan norma ekonomi dalam Islam seperti larangan maisyir (judi dan spekulatif), gharar (unsur ketidak jelasan), jahala dan keharusanmemperhatikan kehalalan cara dan objek investasi
sumber : http://ilmuperbankan.blogspot.com/2011/02/jenis-jenis-bank.html
Peran Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
Sumber :
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
Sumber :
- http://boele21.wordpress.com/2011/03/22/fungsi-dan-peranan-bank-secara-umum/
- http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Peran+Bank+Indonesia/Peran+BI/
- http://pandusamamaya.wordpress.com/2012/04/08/fungsi-dan-peranan-bank-peranan-bank-indonesia-bank-sentral-dalam-perbankan-indonesia/
Langganan:
Postingan (Atom)